Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dituntut segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi,seperti,dana bantuan sosial (bansos), pungli Alokasi Dana Desa (ADD),Dana Alokasi Umum (DAU),Biaya Operasional Sekolah (BOS),dan PLN. Tuntutan tersebut disuarakan oleh Forum Rakyat Anti Korupsi.

Forum ini memasang spanduk di sejumlah ruas jalan protokol kota Watawansoppeng,ibukota Kabupaten Soppeng. Bahkan salah satu spanduk tampak dipasang di dekat kantor Kejari Soppeng. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Rizal Pahlevi menegaskan, tidak ada ampun bagi kasus korupsi di Kabupaten Soppeng. Pihaknya tetap komitmen dalam memberantas korupsi. “Gak ada cerita (ampun) untuk kasus korupsi (koruptor). Kami sudah komitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi yang masuk di Kejaksaan Negeri Soppeng. Hal tersebut kami lakukan demi kebaikan Soppeng ke depan,”tegas Pahlevi kemarin.

Dia mengungkapkan, sejumlah kasus korupsi yang saat ini bergulir di Kejari Soppeng tidak ada yang mandek. Rencananya, dalam bulan ini,ada satu kasus korupsi yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Soppeng. Namun, dia enggan menyebutkan kasus korupsi yang segera dilimpahkan tersebut. “Tunggu saja lah. Nanti kami berti tahu kasus yang akan dilimpahkan tersebut.Yang pasti, dalam bulan ini kami limpah ke pengadilan,” tandsa Rizal didampingi Kasi Intel Kejari Soppeng A Taufik kemarin. A Taufik menambahkan, sejumlah kasus korupsi yang masuk di kejaksaan saat ini sudah dalam proses penuntasan.

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi, seperti dana bansos,ADD, dan lainnya,”jelasnya. Sementaraitu,KetuaLSMGarda Bangsa Indonesia Rudi Amir Settamengungkapkan,semuaproyek jalan di Kabupaten Soppeng diindikasikan tidak menggunakan LPA (Material) kelas A.Padahal dalam aturannya harus menggunakan material kelas A. “Contoh proyek yang disduga bermasalah adalah,peme-liharanan 13 titik jalan yang diswakelolakan langsung oleh PU, seperti Jalan Pattojo Kecamatan Liliriaja, Jalan Cenrana Kecamatan Lalabata, Jalan Paroto Kecamatan Lilirilau,”ungkap Amir Setta.

Menurutnya, permasalahannya, proyek tersebut, tiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan. Untuk 2010, anggarannya mencapai Rp517 juta. “Masa pemeliharaan selalu dianggarkan setiap tahun,dan yang dikerjakan itu-itu juga,”ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel