Pembelian Istana Gebang

Pembelian Istana Gebang terancam batal.Pihak ahli waris pemilik rumah masa kecil Presiden Soekarno itu masih belum satu suara menerima tawaran Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Bahkan, sampai saat ini salah seorang ahli waris masih enggan melepas rumah peninggalan keluarga Bung Karno dengan harga Rp35 miliar. Mereka bertahan dengan harga Rp50 miliar,sebagaimana sebelumnya ditawarkan saudagar negara Malaysia. Dengan begitu, apa yang disampaikan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf terkait kesepakatan pembelian rumah di Jalan Sultan Agung,Kelurahan Bendogerit,Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar tersebut patut diragukan kebenarannya.

Bahkan, pembelian tersebut terancam batal, mengingat Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tidak akan membeli jika melampaui harga Rp35 miliar.“Belum ada kesepakatan, termasuk harga Rp35 miliar,“ ujar Ketua Majelis Pelestari Ajaran Bung Karno Kota Blitar Bambang Gunawan kepada harian SINDO. Sehari lalu Bambang mengaku telah berkomunikasi dengan salah seorang ahli waris Istana Gebang yang bernama Ny Retri.

Dia sengaja bertanya kabar terjualnya warisan mendiang Ny Soekarmini Wardojo, kakak kandung Bung Karno, seharga Rp35 miliar, yakni Rp10 miliar dibebankan kepada Pemkot Blitar dan Rp25 miliar menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim. “Bu Retri mengatakan, keluar- ga, khususnya dia, tetap meminta harga Rp50 miliar. Sampai saat ini ahli waris belum satu kata,“ ungkap Bambang.

Kata Bambang menirukan Ny Retri, angka Rp35 miliar seperti yang disampaikan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ataupun Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf saat berkunjung ke Blitar masih jauh. Ahli waris tidak akan mengotak-atik lagi nilai jual aset sejarah tersebut dengan harga Rp50 miliar.

Secara yuridis, tanpa bubuhan tanda tangan salah seorang ahli waris yang seluruhnya berjumlah 12 orang, transaksi jual beli Istana Gebang tidak akan bisa dilakukan. Indikasi belum kompaknya keluarga Istana Gebang diperkuat oleh keterangan Aryo Suko Kusumo, 63, salah seorang ahli waris.Aryo yang anaknya menjadi perawat ”ndalem gebang” mengaku belum menerima informasi dari saudaranya mengenai kesepakatan pembelian.Aryo pun menyangkal Satria Sukananda sebagai utusan keluarga dalam bernegosiasi dengan pembeli.

“Dari awal pihak keluarga yang ditunjuk adalah Pak Bambang Sukaputra, bukan Pak Satria Sukananda. Kalaupun sepakat dijual dengan harga yang sudah ditentukan, tentunya ada pembicaraan bersama dulu,“ ujarnya. Untuk mengatasi kesimpangsiuran, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Syaiful Maarif meminta Pemkot Blitar segera menyelesaikan persoalan di tingkat ahli waris.

Jika memang fakta tersebut benar,politikus dari PKB ini menyayangkan langkah pemerintah yang terburuburu menyampaikan informasi yang belum pasti.“Kalau tidak segera diatasi, ini bisa saja menjadi preseden buruk bagi pemerintah,“ ucapnya. Syaiful telah meminta Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar untuk mengkaji ulang harga beli Istana Gebang yang akan disepakati sesuai kemampuan APBD.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel